Membera ntas penyakit menular itu sebenarnya menghilangkan atau merobah cara be rpin dahn ya peny akit menu lar dan/ ata u infe ksi. Pem inda han peny akit atau penularan itu suatu cara bagaimana orang yang rawan dapat memperoleh penyakit atau infeksi dari orang lain atau hewan yang sakit. Cara-cara itu ialah: 1.
Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit: - Imunisasi - Surveilans epidemiologi - TBC - Malaria - Kusta - DBD - Penanggulangan KLB - ISPA/Pnemonia - Filariasis - AFP - Diare - Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) - Kesehatan Matra (Haji dan P. Kusta atau lepra adalah penyakit menular kronis yang. Yang mengindikasikan bahwa penyakit kusta masih. Tiga indikator program pemberantasan penyakit.
![Program Program](https://img.dokumen.tips/img/1200x630/reader009/html5/0303/5a9a4aade337f/5a9a4aae581ae.png)
Pe nul ar an la ngs ung dar i ma nus ia ke ma nus ia. Ini dapat terj ad i kar ena te tes an- te tes an hal us ya ng te rha mb ur da ri bat uk, be rlu dah, ata u be rsi n, misalnya tuberkulose (Gambar 1); bersentuh (persetubuhan), misalnya pada penyakit kelamin (Gambar 2). Pe nul ar an ti dak la ngs ung: a) de ng an pe ra nt ar a ben da at au ba ra ng ya ng ko to r (ad a kum an ny a), biasanya.air, makanan dan susu segar. Sebagai contoh adalah perjalanan najis ke mulut.
Manusia makan bahan makanan dan minum air yang telah diko tor i deng an kum an^ perl yeB aFpe nyak it. Pen yak it-p eny akit yan g dit ul ark an de nga n ca ra in i an tar a lai n ial ah kol er a da n dis ent ri (l ih at Gambar 3). B ) de ng an pe ra nt ar a se ra ng ga at au gi gi ta n bi na ta ng.
O ra ng di gi gi t serangga atau binatang yang membawa kuman penyakit dalam saluran pencernaannya atau dalam ludahnya. Sebagai contoh: Malaria, Filariasis, Dengue demam berdarah dan Rabies (lihat gambar 4 dan 5). Ji ka di ke ta hu i ca ra ba ga im an a pe ny ak it it u m en ul ar, ma ka da pa t dijalankan usaha-usaha yang jitu untuk menghilangkan sumber inieksi, dan memutuskan rantai penularan penyakit. Dengan demikian Puskesmas dapat banyak sekali mengurangi kejadian (incidence) penyakit menular. Didalam pem bata san peny akit sering dipa kai isti lah wab ah dan kej adia n luar biasa (KLB) yang artinya sebagai berikut.
W a b a h Wabah adalah suatu peningkatan kejadian kesakitan/kematian yang telah meluas secara cepat baik jumlah kasus maupun luas daerah terjangkit. Ke ja di an L ua r B ia sa 1) K L B a da l a h: Timbul nya suatu kejadian 'kesaki tan/kema tian dan atau meningkatnya su a t u ke j a di a n k e sa ki t a n / ke m at i an y a n g b e rm a kn a s ec a r a epid emi olog is pada sua tu kelo mpok pend uduk dal am kuru n wakt u tertentu.
2) Kri ter ia KL B (kri ter ia kerj a) ant ara la in: a) T im bu ln y a su at u pe ny ak it me nu la r y an g se be lu mn ya ti da k ada/tidak dikenal di suatu daerah. B) Ad any a pen ing kat an kej adi an kes aki ta n/' kem ati an ya ng dua kal i atau lebih dibandingkan dengan jumlah kesakitan/kematian yang biasa terjadi pada kurun waktu sebelumnya (jam, hari, minggu) tergantung dari jenis penyakitnya.
C) Ad any a pe nin gka tan keja di an kes ak it an te rus mene rus sela ma 3 kur un wak tu (ja m, ha ri, mi ng gu) ber tur ut- tu rut me nur ut je ni s penyakitnya. 3) Pen yak it-p eny akit m enul ar yang d ilap orka n Penyakit-penyakit menular yang dilaporkan adalah penyakit-penyakit yang memerlukan kewaspadaan ketat yaitu penyakit-penyakit wabah atau yang berpotensi wabah/atau yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Penyakit-penyakit menular dikelompokkan sebagai berikut: 1) Pe ny ak it ka ra nt in a at au pe ny ak it wa ba h pen ti ng: Kh ol er a, Poliomylitis, Pes, Difteri. 2) Pe ny ak rt po te ns ia l w ab ah /K LB ya ng m en ja la r da la m w ak tu ce pat at au me mp uny ai mo rta lit as j ti ngg i, dan me me rlu kan tindakan segera: DHF, Campak, Rabies, Diare, Pertusis. 3 ) P e n y a k i t p o t e n s i a l w a b a h / K L B l a i n n y a d a n b e b e r a p a penyakit penting: Malaria, Hepatitis, Encephalitis, Frambosia, Typhus Abdominalis, Tet anus, Infl uenz a, Meni ngit is, Tet anus Neon ator um, Ant rax, Keracunan. 4) Pe ny ak it -p en ya ki t m en ul ar ya ng ti da k be rp ot en si wa ba h, te ta pi dip rog ra mk an, di ti ngk at ke cam ata n dil apo rka n sec ara b ula nan me lal ui RR Te rp adu Pu ske sma s ke Ka bup at en, da n seterusnya.
Penyakit-penyakit tersebut meliputi: Cacing, Lepra, Tuberculosa, Syphilis, Gonorhoea dan Filariasis, dan lain-lain. Dari penyakit-penyakit di atas, pada keadaan tidak ad a wa bah sec ara rut in han ya ya ng te rm asu k kel om pok 1 dan kelompo k 2 yang perlu dilaporkan secara mingguan. Bagi penyaki kelompok 3 dan 4, secara rutine dilaporkan bulanan dan di tingkat Puskesmas dilaporkat secara terpadu pada formulir LB.1. Sistim pelaporan terpadu Puskesmas. Kh usu s bag i pen ya ki t ke lom pok 3, ji ka ad a wa bah at au KL B, untu k pert ama kali nya dila pork an dala m wakt u 24 jam deng an men ggun akan lorm ulir W.1, sist im lapo ran KLB dan Wab ah. Kemudi an selama KLB atau wabah berlangsung, penyakit tersebut dil apor kan seca ra min ggua n deng an men ggun akan form uli r W.2, sistim pelaporan KLB dan Wabah (yaitu diisikan pada salah satu kolom yang kosong). Jika peristiwa KLB atau wabah dari penyakit yang bersangkutan suda h berh enti (ins iden peny akit sudah kem bali pada kead aan norm al), mak a peny aki t ters ebut tid ak perl u dil apor kan seca ra minggua n lagi.
Sementar a itu, laporan penyakit melalui form LB.1 Sistem Pencatatan Terpadu Puskesmas berjalan terus.
Program Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis Paru Tuberkulosis Paru merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TBC (Mycobacterium tuberculosis). Pada dasarnya sebagian besar kuman TBC menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuh lainnya. Kuman TBC berbentuk batang, mempunyai sifat tahan terhadap asam dan alkohol pada pewarnaan, sehingga disebut sebagai basil tahan asam (BTA). Kuman TBC cepat mati dengan adanya sinar matahari langsung.
Pada tempat yang lembab dan gelap mampu bertahan hidup beberapa jam, sedangkan di dalam jaringan tubuh kuman ini dapat tertidur selama beberapa tahun (dormant). Berikut beberapa standar kegiatan pemberantasan penyakit TB paru. Beberapa kegiatan tersebut antara lain: Upaya Penemuan Penderita: Ada dua cara upaya penemuan penderita TB Paru dalam program pemberantasan, yaitu secara pasif dan aktif. Secara pasif artinya penjaringan tersangka (suspek) penderita dilaksanakan pada mereka yang datang ke unit pelayanan kesehatan. Secara aktif yaitu dilakukan dalam angka meningkatkan cakupan penemuan penderita, melalui upaya penyuluhan secara aktif kepada masyarakat, baik oleh petugas kesehatan maupun kader kesehatan. Cara ini disebut ”passive promotive case finding” (penemuan penderita secara pasif dengan promosi yang aktif).
Dalam kegiatan tersebut di atas, semua kontak penderita harus diperiksa spesimen dahaknya secara mikroskopis langsung. Pemeriksaan hanya dilaksanakan pada penderita tersangka yang datang berkunjung ke unit pelayanan kesehatan. Penderita tersangka ditandai gej ala batuk selama 3 (tiga) minggu atau lebih dan mereka yang tinggal serumah dengan penderita TB Paru BTA positif. Pemeriksaan Bakteriologis: Pemeriksaan dahak secara mikroskopis merupakan kunci dalam menegakkan diagnosa penyakit tuberkulosis dan mengevaluasi hasil pengobatan.
Untuk diagnosis harus memeriksa 3 (tiga) spesimen dahak. Ketiga spesimen dikumpulkan dalam 2 (dua) hari kunjungan berurutan. Dahak yang dikumpulkan adalah dahak sewaktu-pagi-sewaktu (SPS). Diagnosis selanjutnya dapat dipastikan jika hasil pemeriksaan sputum adalah minimal dua kali BTA positif dari tiga spesimen yang diperiksa. Pemeriksaan 3 spesimen dahak secara mikroskopis langsung nilainya identik dengan pemeriksaan dahak secara kultur atau biakan. Pemeriksaan dahak secara mikroskopis merupakan pemeriksaan paling efisien, mudah dan murah. Hampir semua unit laboratorium dapat melaksanakan pemeriksaan mikroskopis.
Bila dibandingkan menggunakan pemeriksaan kultur atau biakan, memakan waktu lama (sekitar 6 minggu) dan biaya mahal. Pengobatan Tuberkulosis Paru: Tujuan pengobatan adalah menyembuhkan penderita, mencegah kematian, mencegah kekambuhan, dan menurunkan tingkat penularan. Pengobatan dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap intensif dan tahap lanjutan. Dalam pelaksanaannya penderita harus selalu diawasi oleh pengawas minum obat (PMO) yang telah ditunjuk oleh petugas kesehatan atau keluarga pasien. Tahap intensif pada awal pengobatan, penderita mendapat obat setiap hari selama 2 bulan. Pada tahap ini penderita BTA positif kategori 1 harus meminum obat Isoniasid (H) 300 mg 1 tablet, Rifampisin (R) 450 mg 1 kaplet, Pirasinamid (Z) 500 mg 3 tablet dan Etambutol (E) 250 mg 3 tablet.
Bila pengobatan dilakukan secara tepat, biasanya penderita tidak menularkan penyakit dalam kurun waktu 2 minggu. Sebagian besar penderia TB Paru BTA positif menjadi BTA negatif (konversi) pada akhir pengobatan intensif. Pengawasan sangat penting untuk mencegah terjadinya kekebalan obat. Pada pengobatan tahap lanjutan penderita mendapat obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Untuk kasus baru BTA positif akan mendapat pengobatan selama 4 bulan.
Obat yang harus diminum adalah Isoniasid (IT) 300 mg 2 tablet dan Rifampisin (R) 450 mg 1 kaplet. Tahap lanjutan ini penting untuk membunuh kuman tidur (dormant), sehingga mencegah terjadinya kambuhan. Refference: Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberkulosis, Departemen Kesehatan RI.